Sabtu, 21 April 2012

Sedikit tentang ketahanan nasional

Pada kesempatan kali ini saya ingin sedikit mengulas tentang ketahanan nasional, karena berhubung besok akan ada diskusi kelas yang mewajibkan semua peserta untuk ikut bicara, selain itu pula dengan berbicara maka si peserta tersebut akan mendapatkan nilai tambahan untuk mata kuliah Kewiraan ini. Jadi sekedar sebagai catatan dari apa yang sudah saya baca tentang ketahanan nasional ini, mungkin artikel kali ini akan sedikit terasa berbeda daripada biasanya.
Jika dilihat, sepertinya ketahanan nasional sudah mulai dikenal sejak sekitar tahun 60-an, namun sayangnya pada waktu itu ketahanan nasional masih belum bisa terdefinisikan, tapi mungkin hanya sekedar sebagai bahan-bahan pembinaan atau pertahanan nasional.
Tapi setelah sedikit belajar tentang ketahanan nasional ini, ada sedikit pemikiran dalam pikiran saya tentang apa itu ketahanan nasional. Jika menurut pandangan saya, yang namanya ketahanan nasional itu adalah berbagai hal yang menyangkut tentang kemampuan suatu negara untuk mempertahankan dan juga mengembangkan dari berbagai macam ancaman yang datang, entah itu yang datang dari luar mau pun dari dalam negeri itu sendiri.
Dalam ketahanan nasional ini, yang dimaksud dengan kemampuan adalah berbagai hal yang menyangkut tentang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan Hankam. Karena ke 5 hal tersebut merupakan kemampuan atau bisa juga disebut dengan kekuatan negara dalam upaya mempertahankan dari berbagai macam ancaman, maka ke 5 hal tersebut memanglah suatu keharusan yang harus terus ditingkatkan agar ketahanan nasional negara kita juga tetap bisa survive dari berbagai macam ancaman itu.
Jika ke 5 kekuatan dalam ketahanan nasional tersebut dijelaskan, maka kira-kira akan seperti berikut ini:
1. Ketahanan Ideologi
Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan kepada sila-sila yang terkandung di dalam Pancasila, untuk itu kita sebagai warga negara Indonesia maka harus bisa terus menjaga dan juga mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari sila-sila yang ada, dengan begitu kemampuan ketahanan nasional Indonesia yang paling dasar akan terpenuhi sampai di masa depan nanti.
2. Ketahanan Politik
Kemampuan dalam ketahanan nasional juga dipengaruhi oleh sistem politik yang digunakan oleh negara kita ini. Maka dari itu, kestabilan sistem politik harus benar-benar bisa terjaga, karena jika tidak maka akan mempengaruhi juga sistem ketahanan dari dalam.
3. Ketahanan Ekonomi
Mungkin memang sudah bukan lagi sebagai suatu rahasia, kalau yang namanya tingkat ekonomi pasti akan bisa mempengaruhi semua kalangan masyarakat, kalau tingkat ekonominya rendah maka bisa dibilang kekuatan dalam mempertahankan nasional pun ikut melemah. Jika tingkat ekonomi kuat, maka ketahanan nasional pun juga bisa bertambah kekuatannya.
4. Ketahanan Sosial-Budaya
Jika kita melihat fenomena demam Korea yang terjadi pada generasi muda beberapa waktu terakhir, mungkin itu bisa kita jadikan contoh bahwa ketahanan nasional Indonesia dari sisi sosial-budaya memang masih lemah. Untuk itu perlu ada peningkatan pemahaman tentang ketahanan sosial-budaya ini yang mana bersumber pada definisi budaya atau kebudayaan itu sendiri.
5. Ketahanan Pertahanan-Keamanan
Jika dari segi pertahanan-kemanan, mungkin kita bisa menelaah sejenak pada UUD 1945 pasal 30, yang berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Jadi ketahanan nasional dari sisi Hankam ini memang tidak hanya sebatas pada kekuatan militer saja, akan tetapi kita sebagai warga negara juga perlu meningkatkan kepedulian kita terhadap pertahanan-keamanan nasional.
Dan itu merupakan sedikit tentang ketahanan nasional yang sudah saya pelajari sebagai persiapan dalam diskusi kelas besok. Semoga dari tulisan ini juga bisa memberikan wawasan tentang ketahanan nasional bagi Anda yang membaca tulisan saya kali ini. Semoga bermanfaat
sumber

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Dengan Gunakan Produk Indonesia

TRIBUNNEWSBATAM, HONGKONG - Sebagai wujud meningkatkan rasa kecintaan sekaligus semangat tanah air dikalangan Buruh Migran Indonesia (BMI) yang berada di Negara Hongkong, Mustika Ratu menggelar acara yang dipusatkan di Southorn Stadium, Wan Chai, Hongkong pada Minggu(25/3/2012) malam yang dihadiri sekitar 2000 BMI.

Acara dikemas dalam bentuk kegiatan yang lebih menggambarkan nilai-nilai nasionalis dan cinta tanah air meski berada di negeri lain, seperti peragan busana asli Indonesia, "Kebaya" hingga pagelaran kesenian dan pemeran produk-produk asli Indonesia.

Hadir dalam kesempatan tersebut, pendiri Mustika Ratu, DR. Mooryati Soedibyo dan Predsident Director Mustika Ratu, Putri Kuswisnuwardhani serta perwakilan BMI, dan konsulat Jendral Indonesia di Hongkong.

Dalam sambutannya Mooryati Soedibyo mengajak seluruhlapisan masyarakat Indonesia diHongkong terutama Buruh Migran Indonesia untuk bisa sama-sama menjaga dan tak melupakan rasa nasionalisme terhadap tanah air.

"apapun profesi kita dan dimanapun kita berada semangat cinta tanah air haruslah ditumbuhkembangkan, salah satunya melalui kecintaan terhadap produksi dalam negeri bangsa Indonesia," terangnya.

Seperti kita ketahui bersama, tambahnya, tantangan utama bangsa Indonesia saat ini adalah globalisasi, dimana pengaruh globalisasi dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang.

"Hal ini dapat dilihat dari semakin lunturnya nasionalisme masyarakat dalam menggunakan produk dalam negeri.  Oleh karena itu, kami ( Mustika Ratu-red) mengajak seluruh warga negara Indonesia, terutama Tenaga Kerja Wanita (TKW), yang berada di Hongkong untuk cinta dan bangga dalam menggunakan produk dalam negeri," katanya.'
sumber

HAM dan Penanganan terorisme di indonesia

 Belakangan ini beredar opini dari berbagai partai politik di Belanda mengenai dugaan pelanggaran HAM di Indonesia. Menurut mereka, pemerintah Belanda harus membahas permasalahan tersebut dengan pemerintah Indonesia.
    Namun menurut Alpha Amirrahman, peneliti di Universitas Amsterdam, dan Anton Lutter, Direktur Indonesia Knowledge Institute, dalam sebuah artikel yang dimuat di koran Belanda NRC Handelsblad, pembahasan tersebut akan menjadi kontra produktif.
    Baru baru ini, Partai Untuk Kebebasan Belanda PVV dan Partai Protestan Ortodoks Belanda SGP mengajukan mosi atas dugaan pelanggaran HAM di Papua Barat. Hubungan sejarah panjang antara Papua dan Belanda dianggap cukup menjadi "alasan" Belanda untuk ikut mengawasi.
    Sebelumnya Partai Kiri Hijau Belanda Groenlinks mengajukan mosi untuk membatalkan penjualan tank Belanda Leopard. Mosi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM di Aceh, Timor Leste dan Papua oleh pihak militer Indonesia.
    Heran Mosi yang diajukan partai-partai Belanda di atas menimbulkan keheranan di Indonesia. Selama berabad-abad Belanda membagi sejarah panjang penjajahan dengan Indonesia. Antara lain sejarah pelanggaran HAM dengan ribuan korban: kasus Rawa Gede 1947, kasus Westerling 1946, dan pelayaran Hongi pada abad 17 di bawah pimpinan J.P. Coen.
    NRC Handelsblad menulis, pendapat Groenlinks kurang meyakinkan. Perselisihan di Aceh memburuk akibat hak otonomi. Sementara itu, Timor-Timur sudah merdeka sejak 2002. Papua pun terus berupaya mencapai titik temu dengan pemerintah Indonesia demi hak otonomi bagi rakyat Papua. Komnas HAM juga turut aktif melacak kasus pelanggaran HAM.
     Sudah maju Sejak era reformasi perbaikan HAM telah menjadi sasaran kebijakan di Indonesia. Hal ini dikuatkan oleh andil pemerintah Indonesia dalam komisi HAM antar pemerintah negara-negara ASEAN serta penyelenggaraan Forum Demokrasi di Bali. Tak hanya itu, prestasi yang baik juga ditunjukkan pemerintah Indonesia dalam penanganan terorisme.
    Sebaiknya menurut keduanya, hubungan Belanda-Indonesia lebih diarahkan kepada hubungan yang konstruktif, bukannya dengan menggurui. Misalnya dengan kerja sama dalam memperbaiki situasi HAM di Indonesia. Lagipula, menjalin kerja sama dengan Indonesia yang demokratis dan bersatu adalah demi kepentingan Belanda sendiri. Sejarah bersama di masa silam seharusnya menjadi tali yang menguatkan hubungan dua bangsa. Demikian Alpha Amirrachman dan Anton Lutter dalam NRC Handelsblad.

sumber

Hak Asasi Manusia (HAM)

Hak asasi manusia (HAM) terbentuk dari tiga kata, yaitu; hak, asasi, dan manusia. Hak berarti milik atau kepunyaan. Hak juga didefinisikan sebagai kekuasaan untuk berbuat sesuatu. Asas berarti pokok, dasar, atau utama. Asasi berarti yang dasar atau yang pokok. Manusia didefinisikan sebagai orang, insan, atau makhluk yang berakal budi. Dengan demikian hak asasi manusia dapat didefinisikan sebagai milik atau kepunyaan yang bersifat mendasar atau pokok yang melekat pada seseorang sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.


Hak asasi manusia lahir dari keyakinan bahwa semua manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki kedudukan yang sama dan sederajat. Manusia dilahirkan bebas dan memiliki martabat dan hak yang sama. Oleh karena itu, manusia harus diperlakukan secara sama, adil, dan beradab.

Secara mendasar, hak asasi manusia meliputi hak untuk hidup, hak untuk merdeka, dan hak untuk memiliki sesuatu. Hak-hak asasi tersebut terus berkembang menurut tingkat kemajuan kebudayaan. Adapun hak asasi manusia dalam kehidupan dapat dibedakan sebagai berikut:

Hak asasi pribadi, misalnya hak memeluk agama dan hak berpendapat.
Hak asasi ekonomi (hak milik), misal hak membeli dan menjual, hak melakukan kontrak.
Hak asasi persamaan hukum, misalnya hak pengayoman dan hak perlakuan adil dalam hukum pemerintahan.
Hak asasi politik, misal hak memilih dan dipilih.
Hak asasi sosial budaya, misalnya hak mendapat pendidikan

sumber

Wawasan Nusantara I

   Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui deklarasi djuanda 13 desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa indonesia karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. lautan nusantaara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: thialand ,prncis,myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan pancasila danundang undang dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
Satu kesatuan Wilayah
Satu kesatuan Bangsa
Satu kesatuan Budaya
Satu kesatuan Ekonomi
Satu kesatuan Hankam
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara.
Hakekat Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.

sumber

Definisi Wawasan Nusantara

Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.


Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.


Tentunya pertanyaan tersebut sering terlontar ketika rekan-rekan mendapatkan tugas makalah dari suatu mata kuliah kewarganegaraan. Pada kesempatan ini saya akan berbagi mengenai hasil rangkuman yang telah saya baca walaupun tidak jauh berbeda dengan tulisan-tulisan yang ada sebelumnya.


Wawasan nusantara yang biasa disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau dari kata induk mawas)yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -an maka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara pandang/lihat. Kata pandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera penglihatan tapi dapat diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai acuan.


Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang diapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauan yang saling terikat satu sama lain.


Jadi wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun dalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam (itu adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang notabene adalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.


Definisi resminya menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

sumber